Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnaen Adinegara (tengah) didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Bimo Anggoro Seno (kedua kanan belakang) memperlihatkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu saat pemusnahan barang bukti di Palembang, Sumatra Selatan, Selasa (27/2/2018). Polda Sumsel memusnahkan 22 kg narkoba jenis sabu-sabu dan 8.880 butir ekstasi yang merupakan hasil ungkap kasus aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dan Polres Banyuasin dari lima tersangka. (ANTARA /Nova Wahyudi)