PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Sindikat penyebar isu provokatif

  • Rabu, 28 Februari 2018 20:34 WIB
Sindikat penyebar isu provokatif

Sindikat penyebar isu provokatif

Tim Siber Bareskrim Mabes Polri menghadirkan tersangka saat merilis pengungkapan sindikat penyebar isu-isu provokatif di media sosial, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/2/2018). Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri menangkap enam orang yang tergabung dalam grup WhatsApp The Family Muslim Cyber Army (MCA) dan tersangka kasus ujaran kebencian/SARA serta kasus yang diselesaikan secara restorative Justice. (ANTARA /Reno Esnir)

Sindikat penyebar isu provokatif

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait