Kapal pesiar asing memasuki perairan Indonesia di sekitar Benoa, Bali, Rabu (28/2/2018). Polisi menyita kapal pesiar senilai 250 juta dollar AS tersebut karena diduga hasil kejahatan pencucian uang.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.