PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Vonis Pesepakbola Pukul Wasit

  • Senin, 5 Maret 2018 17:55 WIB
Vonis Pesepakbola Pukul Wasit

Vonis Pesepakbola Pukul Wasit

Tiga terdakwa pesepakbola PSAP Sigli, Aceh, Fajar Munandar (kiri), Nurmahdi (kedua kiri) dan Muhammad Kausar (kanan) menyalami majelis hakim seusai menjalani sidang dengan agenda putusan (vonis) dalam kasus pemukulan wasit di Pengadilan Ngeri Banda Aceh, Senin (5/3/2018). Ketiga persepakbola PSAP Sigli itu divonis masing-masing enam bulan hukuman penjara dengan masa percobaan 1 tahun juga hukuman disiplin dari Komisi PSSI yakni dilarang bermain bola selama dua tahun. (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Vonis Pesepakbola Pukul Wasit

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait