PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Penataan tenaga kerja asing

  • Rabu, 7 Maret 2018 10:27 WIB
Penataan tenaga kerja asing

Penataan tenaga kerja asing

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) memimpin rapat terbatas tentang penataan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (6/3/2018). Presiden meminta proses masuk TKA ke Indonesia tidak dipersulit, persyaratan serta perizinan dilakukan berbasis online. (ANTARA /Puspa Perwitasari)

Penataan tenaga kerja asing

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait