PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Uji materi UU MD3

  • Kamis, 8 Maret 2018 18:11 WIB
Uji materi UU MD3

Uji materi UU MD3

Ketua majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama hakim MK I Dewa Gede Palguna (kiri) dan Saldi Isra mendengarkan keterangan kuasa hukum pemohon uji materi UU MD3 pada sidang panel pendahuluan di gedung MK, Jakarta, Kamis (8/3/2018). Forum Kajian Hukum dan Konstitusi (FKHK), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan dua perserorangan warga negara Indonesia menggugat ketentuan dalam Pasal 73 ayat (3), Pasal 73 ayat (4) huruf a dan c, Pasal 73 ayat (5), Pasal 122 huruf k, dan Pasal 245 ayat (1) UU MD3. (ANTARA /Wahyu Putro A)

Uji materi UU MD3

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait