Polisi menggiring tiga warga negara Turki yang menjadi tersangka kasus pembobolan ATM saat gelar perkara di Polda Bali, Denpasar, Bali, Senin (12/3/2018). Polisi membekuk tiga warga negara Turki yang diduga telah melakukan kejahatan pembobolan ATM lintas negara dengan modus mencuri data rekening nasabah melalui mesin ATM sehingga mengakibatkan kerugian mencapai ratusan juta rupiah. (ANTARA /Wira Suryantala)