PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Sidang lanjutan OK Arya

  • Jumat, 16 Maret 2018 00:49 WIB
Sidang lanjutan OK Arya

Sidang lanjutan OK Arya

Terdakwa kasus suap proyek pembangunan infrastruktur yang merupakan mantan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain (kanan) dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Batubara Helman Herdady (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Medan, Medan, Sumatra Utara, Kamis (15/3/2018). Dalam keterangannya, OK Arya mengaku pernah memberikan rekomendasi kepada Dinas PUPR tentang penunjukkan kontraktor proyek pembangunan di Kabupaten Batubara. (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)

Sidang lanjutan OK Arya

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait