Kamis, 22 Maret 2018 09:45 WIB
Wali Kota Cilegon nonaktif Iman Ariyadi (tengah) berbincang pengacaranya Geo Sudarman (kiri) didampingi pengacara lainya Hendri (kanan) saat sidang lanjutan kasus suap perizinan di Pengadilan Tipikor Serang, Banten, Rabu (21/3/2018). Iman didakwa jaksa meminta uang sebesar Rp2,5 miliar untuk menerbitkan izin pembangunan Mal Transmart yang setelah ditawar turun menjadi Rp1,5 miliar. (ANTARA /Asep Fathulrahman)