Pengemudi ojek barbasis daring, Go-Jek, melakukan aksi unjuk rasa memprotes kebijakan pemberlakuan tarif baru di kantor Go-Jek, Solo Baru, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (22/3/2018). Mereka memprotes kebijakan baru PT. Gojek Indonesia (GI) mengenai pemberlakuan tarif baru jarak pendek dibawah lima km atau Go-Ride yang semula Rp8.000 menjadi Rp4.000 yang dinilai merugikan pengemudi. (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)