PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Pemberlakuan tilang ganjil genap tol Jakarta-Cikampek

  • Senin, 26 Maret 2018 21:25 WIB
Pemberlakuan tilang ganjil genap tol Jakarta-Cikampek

Pemberlakuan tilang ganjil genap tol Jakarta-Cikampek

Pengendara melintasi pintu masuk gardu tol yang memberlakukan sistem ganjil genap berdasarkan waktu di Bekasi Timur, di Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/3/2018). Jasa Marga Cabang Jakarta Cikampek mulai (27/3/2018) akan memberlakukan tilang kepada kendaraan pribadi yang melanggar memasuki ruas Tol Jakarta-Cikampek saat penerapan sistem ganjil-genap pintu masuk Tol Bekasi Barat dan Tol Bekasi Timur arah Jakarta pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB. (ANTARA /Risky Andrianto)

Pemberlakuan tilang ganjil genap tol Jakarta-Cikampek

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait