PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Penyitaan kosmetik ilegal

  • Selasa, 27 Maret 2018 21:00 WIB
Penyitaan kosmetik ilegal

Penyitaan kosmetik ilegal

Kepala Balai POM (Pengawas Obat dan Makanan) Penny Kusumastuti (tengah) didampingi Kepala BPOM Serang Alex Sander (kanan) dan Deputi Legal Maya Gustina (kiri) memperlihatkan ribuan pak kosmetik ilegal di Serang, Banten, Selasa (27/3/2018). Sebanyak 135 ribu botol kosmetik ilegal merek RDL Tretinoin senilai Rp5 miliar disita aparat di Pelabuhan Merak karena mengandung bahan berbahaya serta tidak memiliki izin edar dari truk asal Sumatera tujuan Jakarta. (ANTARA /Asep Fathulrahman)

Penyitaan kosmetik ilegal

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait