PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Foto kemarin: Presiden luncurkan perijinan kepabeanan daring

  • Rabu, 28 Maret 2018 10:03 WIB
Foto kemarin: Presiden luncurkan perijinan kepabeanan daring

Foto kemarin: Presiden luncurkan perijinan kepabeanan daring

Presiden Joko Widodo (tengah) berjabat tangan dengan Menteri Keuangan Sri Mulayani (kedua kiri) disaksikan Menko Perekonomian Darmin Nasution (kedua kanan), Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi (kiri) dan Dirjen Pajak Robert Pakpahan ketika peluncuran perijinan daring sekaligus silaturahmi dengan pengguna fasilitas kepabeanan di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/3/2018). Presiden mensosialisasikan aturan percepatan perijinan kepabeanan dan cukai kepada 1.425 perusahaan dalam rangka kemudahan berusaha dengan fokus investasi dan ekspor, yakni mempermudah registrasi kepabeanan, fasilitas penangguhan bea masuk pada tempat peimbunan berikat, kemudahan impor tujuan ekspor serta pemberlakuan nomor pokok pengusaha barang kena cukai. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Foto kemarin: Presiden luncurkan perijinan kepabeanan daring

Foto kemarin: Presiden luncurkan perijinan kepabeanan daring

Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulayani (keempat kiri), Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (kanan) dan Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengunjungi pabrik alat musik seusai peluncuran perijinan daring sekaligus silaturahmi dengan pengguna fasilitas kepabeanan di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/3/2018). Presiden mensosialisasikan aturan percepatan perijinan kepabeanan dan cukai kepada 1.425 perusahaan dalam rangka kemudahan berusaha dengan fokus investasi dan ekspor, yakni mempermudah registrasi kepabeanan, fasilitas penangguhan bea masuk pada tempat peimbunan berikat, kemudahan impor tujuan ekspor serta pemberlakuan nomor pokok pengusaha barang kena cukai. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Foto kemarin: Presiden luncurkan perijinan kepabeanan daring
Foto kemarin: Presiden luncurkan perijinan kepabeanan daring

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait