PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Presiden bertemu nasabah Bank Wakaf Mikro

  • Rabu, 28 Maret 2018 16:07 WIB
Presiden bertemu nasabah Bank Wakaf Mikro

Presiden bertemu nasabah Bank Wakaf Mikro

Presiden Joko Widodo menyampaikan paparan saat pertemuan dengan pengurus dan nasabah Bank Wakaf Mikro di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/3/2018). Presiden berdialog dengan pengurus dan nasabah Bank Wakaf Mikro untuk meminta masukan dan mendengarkan permasalahan dalam menjalankan usaha bagi nasabah Bank Wakaf Mikro sebagai bahan evaluasi terkait program tersebut. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Presiden bertemu nasabah Bank Wakaf Mikro

Presiden bertemu nasabah Bank Wakaf Mikro

Presiden Joko Widodo (keempat kanan) didampingi Menko Perekonomian Darmin Nasution (ketiga kanan), Ketua MUI Ma'ruf Amin (kedua kanan) dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso (kanan) berdialog dengan pedagang yang menjadi nasabah Bank Wakaf Mikro di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/3/2018). Presiden berdialog dengan pengurus dan nasabah Bank Wakaf Mikro untuk meminta masukan dan mendengarkan permasalahan dalam menjalankan usaha bagi nasabah Bank Wakaf Mikro sebagai bahan evaluasi terkait program tersebut. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Presiden bertemu nasabah Bank Wakaf Mikro

Presiden bertemu nasabah Bank Wakaf Mikro

Presiden Joko Widodo (keempat kanan) didampingi Ketua MUI Ma'ruf Amin (kedua kanan), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso (kanan) dan Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Salahuddin Wahid berdialog dengan pedagang yang menjadi nasabah Bank Wakaf Mikro di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/3/2018). Presiden berdialog dengan pengurus dan nasabah Bank Wakaf Mikro untuk meminta masukan dan mendengarkan permasalahan dalam menjalankan usaha bagi nasabah Bank Wakaf Mikro sebagai bahan evaluasi terkait program tersebut. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Presiden bertemu nasabah Bank Wakaf Mikro
Presiden bertemu nasabah Bank Wakaf Mikro
Presiden bertemu nasabah Bank Wakaf Mikro

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait