PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Penghargaan pengemudi ojek peduli kamtibmas

  • Kamis, 29 Maret 2018 11:27 WIB
Penghargaan pengemudi ojek peduli kamtibmas

Penghargaan pengemudi ojek peduli kamtibmas

Kapolrestabes Surabaya Komisaris Besar (Kombes) Pol Rudi Setiawan (kiri) menyerahkan piagam kepada pengemudi ojek daring bernama Dwi Agus Indarto (33) saat Pemberian Penghargaan Pengemudi Ojek Peduli Kamtibmas di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Kamis (29/3/2018). Polrestabes Surabaya memberi penghargaan kepada tiga pengemudi ojek daring yaitu Dwi Agus Indarto (33), Mahardika Nugraha Hariyanto (28) dan Soeroso (51) serta dua polisi dari Polsek Gubeng atas upaya menggagalkan penjambretan yang dilakukan AH (30) dan AHD (28) terhadap korban bernama Umi Farida (22) pada Selasa (27/3/2018) lalu. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Penghargaan pengemudi ojek peduli kamtibmas

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait