PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Raker pembiayaan obat JKN

  • Kamis, 29 Maret 2018 14:54 WIB
Raker pembiayaan obat JKN

Raker pembiayaan obat JKN

Menteri Kesehatan Nila Moeloek (tengah) bersama Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris (ketiga kanan) menyimak pertanyaan anggota Komisi IX DPR saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/3/2018). Raker tersebut membahas pelayanan dan pembiayaan obat untuk JKN, serta distribusi tenaga kesehatan melalui program Nusantara Sehat dan Wajib Kerja Dokter Spesialis. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Raker pembiayaan obat JKN

Raker pembiayaan obat JKN

Menteri Kesehatan Nila Moeloek (kiri) bersama Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris (kanan) menyimak pertanyaan anggota Komisi IX DPR saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/3/2018). Raker tersebut membahas pelayanan dan pembiayaan obat untuk JKN, serta distribusi tenaga kesehatan melalui program Nusantara Sehat dan Wajib Kerja Dokter Spesialis. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Raker pembiayaan obat JKN
Raker pembiayaan obat JKN

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait