Jumat, 30 Maret 2018 16:13 WIB
Kapolres Aceh Selatan AKBP Dedy Sadsono, ST (tengah) memperlihatkan materai palsu di Tapaktuan, Aceh, Jumat (30/3/2018). Satuan Reserse Kriminal (satreskrim) Polres Aceh Selatan mengamankan dua tersangka beserta ratusan materai palsu diduga anggota jaringan Jakarta yang diancam melanggar undang-undang nomor 13/1985 tentang bea materai. (ANTARA /Irwansyah Putra)