PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Tuntutan OK Arya

  • Senin, 2 April 2018 21:24 WIB
Tuntutan OK Arya

Tuntutan OK Arya

Terdakwa kasus suap proyek pembangunan infrastruktur yang merupakan mantan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain (kiri) dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Batubara Helman Herdady (kedua kanan) dijaga petugas kepolisian seusai sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, di Pengadilan Tipikor Medan, Sumatera Utara, Senin (2/4/2018). OK Arya Zulkarnain dituntut delapan tahun penjara dan Helman Herdady tujuh tahun penjara dalam kasus suap proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara tahun 2017. (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)

Tuntutan OK Arya

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait