PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Kasus order fiktif taksi daring

  • Senin, 2 April 2018 22:18 WIB
Kasus order fiktif taksi daring

Kasus order fiktif taksi daring

Sejumlah tersangka beserta barang bukti ditampilkan saat rilis kasus dugaan tindak pidana memanipulasi informasi dan transaksi elektronik di di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (2/4/2018). Polrestabes Surabaya berhasil membongkar komplotan pelaku manipulasi data atau order taksi daring dan mengamankan 16 tersangka beserta ratusan handphone dan sejumlah mobil serta motor. (ANTARA /Zabur Karuru)

Kasus order fiktif taksi daring

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait