Keluarga membawa jenazah korban meninggal akibat keracunan minuman keras (miras) oplosan ke dalam mobil ambulans di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (9/4/2018). Pihak RSUD Cicalengka menyatakan korban yang diduga keracunan miras oplosan sebanyak 41 orang dan 18 orang diantaranya meninggal dunia serta beberapa korban lainnya dalam kondisi kritis. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)