PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Sidang vonis wali kota nonaktif Tegal

  • Senin, 23 April 2018 20:23 WIB
Sidang vonis wali kota nonaktif Tegal

Sidang vonis wali kota nonaktif Tegal

Wali Kota Nonaktif Tegal Siti Masitha bergegas usai menjalani sidang kasus suap sebesar Rp8,8 miliar dengan agenda pembacaan vonis, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Senin (23/4/2018). Majelis Hakim memvonis Siti Masitha dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider empat bulan kurungan. (ANTARA /R. Rekotomo)

Sidang vonis wali kota nonaktif Tegal

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait