PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Pelanggaran Imigrasi dan Lintas Negara

  • Selasa, 1 Mei 2018 18:26 WIB
Pelanggaran Imigrasi dan Lintas Negara

Pelanggaran Imigrasi dan Lintas Negara

Polisi mendata warga negara China saat penggerebekan di kawasan perumahan di Kabupaten Badung, Bali, Selasa (1/5/2018). Polisi menangkap 103 warga negara China dan 11 WNI di tiga lokasi di Denpasar dan Badung karena diduga telah melakukan kejahatan lintas negara dan melanggar Imigrasi Indonesia. (ANTARA FOTO/Wira Suryantala)

Pelanggaran Imigrasi dan Lintas Negara

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait