PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Kericuhan aksi 20 tahun reformasi

  • Senin, 21 Mei 2018 19:50 WIB
Kericuhan aksi 20 tahun reformasi

Kericuhan aksi 20 tahun reformasi

Petugas kepolisian membubarkan massa aksi yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam saat aksi Refleksi 20 tahun Reformasi di Jakarta, Senin (21/5/2018). Polisi terpaksa membubarkan massa tersebut karena melakukan tindakan yang yang melanggar UU dan bersikap provokatif dan anarkis saat melakukan unjuk rasa. (ANTARA /Muhammad Adimaja)

Kericuhan aksi 20 tahun reformasi

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait