PON XXI dan Peparnas XVII 2024

KPU ambil alih tugas KIP Aceh

  • Senin, 28 Mei 2018 22:06 WIB
KPU ambil alih tugas KIP Aceh

KPU ambil alih tugas KIP Aceh

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Ilham Sahputra (tengah) didampingi beberapa komisioner lainnya memberikan keterangan saat memimpin rapat pleno terbuka penentuan sampel dukungan pemilih perseorangan calon peserta pemilu anggota DPD mengawali tugas KPU di Banda Aceh, Senin (28/5/2018). KPU pusat terpaksa mengambil alih tugas Komisi Indenpenden Pemilihan (KIP) Aceh terkait tahapan proses pemlihan umum legislatif, pemilihan umum kepala daerah termasuk pilpres di daerah itu karena Gubernur Aceh menolak melantik kepengurusan yang baru anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh periode 2018-2023. (ANTARA FOTO/Ampelsa)

KPU ambil alih tugas KIP Aceh

KPU ambil alih tugas KIP Aceh

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengambil nomor urut penentuan sampel dukungan pemilih perseorangan perserta pemilu anggota DPD provinsi Aceh dalam rapat pleno terbuka saat mengawali tugas KPU di Banda Aceh, Senin (28/5/2018). KPU pusat terpaksa mengambil alih tugas Komisi Indenpenden Pemilihan (KIP) Aceh terkait tahapan proses pemlihan umum legislatif,pemilihan umum kepala daerah termasuk pilpres di daerah itu karena Gubernur Aceh menolak melantik kepengurusan yang baru anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh periode 2018-2023. (ANTARA FOTO/Ampelsa)

KPU ambil alih tugas KIP Aceh
KPU ambil alih tugas KIP Aceh

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait