Jenazah terpidana mati kasus narkoba WNA Pakistan Zulfiqar Ali saat hendak dimakamkan di Kampung Cikalancing, RT 01/06, Desa Cinangka, Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (2/6/2018). Zulfiqar Ali terpidana mati atas kepemilikan 300 gram heroin pada tahun 2004, yang meninggal akibat sakit kanker hati ganas, dimakamkan di samping rumah istrinya atau makam keluarga. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)