Senin, 4 Juni 2018 14:59 WIB
Petugas dari Direktorat Narkotika Kejaksaan Agung meninjau kapal MV Sunrise Glory usai menerima pelimpahan berkas perkara dari BNN di Pelabuhan Fasharkan Mentigi, Bintan, Kepulauan Riau, Senin (4/6/2018). Selain pelimpahan berkas perkara tersebut, BNN juga menyerahkan barang bukti sabu seberat 1,037 Ton, kapal MV Sunrise Glory dan empat ABK berkewarganegaraan Taiwan. (ANTARA FOTO/M N Kanwa)