Kamis, 21 Juni 2018 11:17 WIB
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) berfoto dan halal bihalal usai mengikuti apel gabungan hari pertama masuk kantor setelah cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah di Aceh Utara, Aceh, Kamis (21/6/2018). Pemerintah Aceh akan memotong tunjangan prestasi kerja (TPK) PNS yang tidak masuk kantor pada hari pertama kerja setelah libur bersama Idul Fitri. (ANTARA FOTO/Rahmad)