Seorang wajib pajak menyampaikan laporan SPT masa PPh 2126 pada hari pertama masuk kerja pasca libur Lebaran 2018 di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Dumai, Dumai, Riau, Kamis (21/6/2018). KPP Pratama Dumai pada hari pertama masuk kerja pasca libur Lebaran 2018 diramaikan dengan kunjungan para wajib pajak yang akan menyampaikan secara manual laporan SPT masa PPh 2126 yang jatuh tempo 21 Juni 2018 berdasarkan surat edaran dari Dirjen Pajak, sementara pelayanan di bagian lainnya di kantor pajak tersebut seperti bagian permohonan NPWP baru, pengukuhan PKP dan bagian help desk pajak juga tampak antrian calon wajib pajak yang ingin berurusan. (ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid)