PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Hapus ambang batas Nyapres

  • Kamis, 21 Juni 2018 17:16 WIB
Hapus ambang batas Nyapres

Hapus ambang batas Nyapres

Sejumlah aktifis pro demokrasi yang mendaftarkan Pengujian Undang-Undang No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, membentangkan spanduk seusai melengkapi syarat gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK),Jakarta, Kamis (21/6/2018). Mereka meminta MK untuk menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden dalam Pilpres 2019 mendatang. (ANTARA / Reno Esnir)

Hapus ambang batas Nyapres

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait