Jumat, 22 Juni 2018 14:17 WIB
Sejumlah anggota kepolisian membentuk barikade sesaat setelah pembacaan vonis sidang kasus terorisme dengan terdakwa Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (22/6/2018). Majelis hakim memvonis Aman dengan hukuman mati. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)