PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Pemusnahan Surat Suara Rusak

  • Selasa, 26 Juni 2018 17:43 WIB
Pemusnahan Surat Suara Rusak

Pemusnahan Surat Suara Rusak

Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo membakar surat suara yang rusak pada Pemusnahan Surat Suara Rusak di kantor KPU, Solo, Jawa Tengah, Selasa (26/6/2018). KPU kota Solo memusnahkan sebanyak 6.135 surat suara dan 5.156 dokumen C-6 rusak Pilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah. (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Pemusnahan Surat Suara Rusak

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait