Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus proyek pengadaan KTP elektronik, Bimanesh Sutarjo berjalan usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (28/6/2018). Dokter Bimanesh Sutarjo dituntut Jaksa penuntut umum enam tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan penjara.(ANTARA FOTO/ Reno Esnir)