PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Pemungutan suara ulang di Sultra

  • Minggu, 1 Juli 2018 18:57 WIB
Pemungutan suara ulang di Sultra

Pemungutan suara ulang di Sultra

Warga menunjukan kertas suara usai melakukan pencoblosan pada pemungutan suara ulang (PSU) pada Pemilihan Calon Gubernur Sultra 2018 di Kelurahan Kadia, Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (1/7/2018). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara secara resmi menetapkan sebanyak 42 tempat pemungutan suara (TPS) di sembilan kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara, untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan calon gubernur pada 1 Juli 2018. (ANTARA FOTO/Jojon)

Pemungutan suara ulang di Sultra

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait