PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Penyerahan ikan berbahaya

  • Rabu, 4 Juli 2018 14:25 WIB
Penyerahan ikan berbahaya

Penyerahan ikan berbahaya

Kepala Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Padang, Rudi Burmara (kiri) menerima penyerahan ikan invasif (bukan spesies asli) dan berbahaya dari Komunitas Ikan Predator Minang, di Posko BKIPM kawasan Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padangpariaman, Sumatera Barat, Rabu (4/7/2018). BKIPM Padang menerima sejumlah ikan invasif dan berbahaya seperti ikan Aligator Gar Spatula, Aligator Gar Florida, ikan Tarpon dan sapu-sapu dari masyarakat, serta mengimbau kepada masyarakat lainnya untuk menyerahkan secara sukarela jika ikut memelihara ikan tersebut hingga 31 Juli 2018. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Penyerahan ikan berbahaya

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait