PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Kasus OTT Aceh

  • Kamis, 5 Juli 2018 11:17 WIB
Kasus OTT Aceh

Kasus OTT Aceh

Pihak swasta, T Syaiful Bahri (kanan), dikawal petugas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/7/2018). KPK menetapkan empat orang tersangka, yaitu Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah Ahmadi, dan dua orang dari pihak swasta, sekaligus mengamankan barang bukti Rp50 juta dari total "commitment fee" sebesar Rp1,5 miliar terkait kasus "fee" proyek pembangunan infrastruktur dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2018. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Kasus OTT Aceh

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait