Mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Dudy Jocom menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/7/2018). Dudy Jocom didakwa menerima suap sebesar Rp4,2 miliar terkait pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung kampus IPDN Provinsi Sumatra Barat di Kabupaten Agam tahun anggaran 2011. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Sidang dakwaan Dudy Jocom
Mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Dudy Jocom meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/7/2018). Dudy Jocom didakwa menerima suap sebesar Rp4,2 miliar terkait pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung kampus IPDN Provinsi Sumatra Barat di Kabupaten Agam tahun anggaran 2011. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)