Anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019, Tia Isah Ritonga (tengah), mengenakan rompi tahanan KPK seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/7/2018). KPK menahan Tia Isah Ritonga yang termasuk dalam 38 tersangka yang ditetapkan KPK terkait kasus penerimaan suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dalam pelaksanaan fungsi dan wewenang sebagai anggota DPRD. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)