Rabu, 11 Juli 2018 22:07 WIB
Petugas Mahkamah Konstitusi menerima permohonan atas sengketa Pilkada 2018 Palopo, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (11/7/2018). Hingga saat ini, sudah 56 pemohon yang mendaftarkan permohonan gugatan sengketa pilkada 2018 kepada MK. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)