PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Tingkat bunga penjaminan

  • Rabu, 18 Juli 2018 20:42 WIB
Tingkat bunga penjaminan

Tingkat bunga penjaminan

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah (kiri) dan Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan, memberikan keterangan pers tentang Evaluasi Tingkat Bunga Penjaminan, di Jakarta, Rabu, (18/7/2018). Dalam evaluasinya, LPS menetapkan tingkat bunga penjaminan untuk periode 18 Juli 2018 sampai dengan 17 September 2018 naik 25 basis poin, yakni untuk simpanan bank umum dalam Rupiah 6,25 persen, Valas 1,50 persen, dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) 8,75 persen. (ANTARA /Audy Alwi)

Tingkat bunga penjaminan

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait