Terpidana kasus korupsi pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional di Hambalang, Andi Zullkarnain atau Choel Mallarangeng bersiap menjalani sidang pengajuan PK perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (19/7/2018). Choel mengajukan Peninjuan Kembali (PK) setelah divonis tiga tahun enam bulan penjara oleh hakim Pengadilan Tipikor. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Sidang PK Choel Mallarangeng
Terpidana kasus korupsi pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional di Hambalang, Andi Zullkarnain atau Choel Mallarangeng meninggalkan ruang sidang seusai menjalani sidang pengajuan PK perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (19/7/2018). Choel mengajukan Peninjuan Kembali (PK) setelah divonis tiga tahun enam bulan penjara oleh hakim Pengadilan Tipikor. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)