PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Pendataan cairan rokok elektrik

  • Kamis, 19 Juli 2018 17:56 WIB
Pendataan cairan rokok elektrik

Pendataan cairan rokok elektrik

Petugas kantor Bea dan Cukai menunjukkan cairan rokok elektrik (Vape Liquid) yang diimpor dari luar negeri di salah satu outlet penjualan di Blitar, Jawa Timur, Kamis (19/7/2018). Mulai 1 Oktober mendatang, Bea Cukai akan memulai menerapkan tarif cukai produk tembakau alternatif kategori hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) terhadap Vape Liquid sebesar 57 persen. (ANTARA /Irfan Anshori).

Pendataan cairan rokok elektrik

Pendataan cairan rokok elektrik

Petugas kantor Bea dan Cukai memeriksa dan mendata cairan rokok elektrik (Vape Liquid) disalah satu outlet penjualan di Blitar, Jawa Timur, Kamis (19/7). Mulai 1 Oktober mendatang, Bea Cukai akan memulai menerapkan tarif cukai produk tembakau alternatif kategori hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) terhadap Vape Liquid sebesar 57 persen. (ANTARA /Irfan Anshori)

Pendataan cairan rokok elektrik
Pendataan cairan rokok elektrik

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait