Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta (kedua kanan) memimpin operasi pemusnahan ladang ganja di Dusun Cot Rawa Thoe, Desa Jurong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Provinsi Aceh. Kamis (19/7/2018). Polisi dibantu TNI memusnahkan dengan cara membakar 4 hektare ladang ganja siap panen dan mengangkut ribuan batang ganja untuk barang bukti. Polisi meringkus dua orang tersangka pemilik ladang dalam operasi itu. (ANTARA /Rahmad)
Operasi pemusnahan ladang ganja Aceh
Polisi Satuan Narkoba Polres Lhokseumawe mencabut batang ganja saat operasi pemusnahan ladang ganja di Dusun Cot Rawa Thoe, Desa Jurong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Provinsi Aceh. Kamis (19/7/2018). Polisi dibantu TNI memusnahkan dengan cara membakar 4 hektare ladang ganja siap panen dan mengangkut ribuan batang ganja untuk barang bukti. Polisi meringkus dua orang tersangka pemilik ladang dalam operasi itu. (ANTARA /Rahmad)
Operasi pemusnahan ladang ganja Aceh
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta (tengah) memimpin operasi pemusnahan ladang ganja di Dusun Cot Rawa Thoe, Desa Jurong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Provinsi Aceh. Kamis (19/7/2018). Polisi dibantu TNI memusnahkan dengan cara membakar 4 hektare ladang ganja siap panen dan mengangkut ribuan batang ganja untuk barang bukti. Polisi meringkus dua orang tersangka pemilik ladang dalam operasi itu. (ANTARA /Rahmad)
Operasi pemusnahan ladang ganja Aceh
Polisi Satuan Narkoba Polres Lhokseumawe mencabut batang ganja saat operasi pemusnahan ladang ganja di Dusun Cot Rawa Thoe, Desa Jurong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Provinsi Aceh. Kamis (19/7/2018). Polisi dibantu TNI memusnahkan dengan cara membakar 4 hektare ladang ganja siap panen dan mengangkut ribuan batang ganja untuk barang bukti. Polisi meringkus dua orang tersangka pemilik ladang dalam operasi itu. (ANTARA /Rahmad)