PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Penertiban kosmetika ilegal

  • Senin, 23 Juli 2018 20:12 WIB
Penertiban kosmetika ilegal

Penertiban kosmetika ilegal

Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Bandung I Gusti Ngurah Bagus Kusuma (tengah) menunjukkan sejumlah barang bukti kosmetika Ilegal saat rilis di BBPOM Bandung, Jawa Barat, Senin (23/7/2018). BBPOM bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Jawa Barat berhasil menertibkan dan menyita sedikitnya 540 jenis dan 60 ribu buah produk kosmetika ilegal dan tidak berizin serta mengandung bahan kimia berbahaya senilai Rp. 1,9 Miliar dari produk lokal maupun impor di 11 kota di Jawa Barat. (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

Penertiban kosmetika ilegal

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait