PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Penyelamatan hewan dilindungi

  • Senin, 23 Juli 2018 21:12 WIB
Penyelamatan hewan dilindungi

Penyelamatan hewan dilindungi

Seekor Kucing Hutan (Felis bengalensis) berada dalam kandang di Kantor BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Banten di Serang, Senin (23/7/2018). Petugas BKSDA mengamankan hewan dilindungi tersebut dari warga untuk direhabilitasi kemudian dikembalikan ke habitatnya. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Penyelamatan hewan dilindungi

Penyelamatan hewan dilindungi

Petugas BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Banten mengamankan monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) yang diserahkan warga di Serang, Banten, Senin (23/7/2018). Petugas BKSDA mengamankan sejumlah hewan dilindungi dari warga untuk direhabilitasi kemudian dikembalikan ke habitatnya. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Penyelamatan hewan dilindungi
Penyelamatan hewan dilindungi

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait