PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Kebijakan bantuan keuangan Parpol

  • Jumat, 27 Juli 2018 18:36 WIB
Kebijakan bantuan keuangan Parpol

Kebijakan bantuan keuangan Parpol

Mantan Tim Penyusun UU Pemilu Dedi Taryadi (kiri) bersama Kasubdit Fasilitasi Kelembagaan Partai Politik Syamsudin (kanan) memberikan paparannya pada acara Kemendagri Media Forum di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (27/7/2018). Media forum tersebut mengambil tema Kesiapan KPU dan Pemerintah Dalam Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2019 serta Arah Kebijakan Bantuan Keuangan Partai Politik. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Kebijakan bantuan keuangan Parpol

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait