PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Jual beli satwa dilindungi

  • Selasa, 31 Juli 2018 20:33 WIB
Jual beli satwa dilindungi

Jual beli satwa dilindungi

Burung Elang Alap-alap kawah ditunjukkan kepada media saat rilis kasus jual beli satwa dilindungi di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (31/7/2018). Polres Metro Jakarta Barat membongkar praktik jual beli satwa liar yang dilindungi secara ilegal dengan mengamankan lima orang tersangka serta barang bukti berupa dua ekor burung elang brontok fase terang, empat ekor burung elang alap-alap kawah, satu ekor burung elang laut, dan satu ekor buaya muara. (ANTARA /Rivan Awal Lingga)

Jual beli satwa dilindungi

Jual beli satwa dilindungi

Burung Elang Laut ditunjukkan kepada media saat rilis kasus jual beli satwa dilindungi di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (31/7/2018). Polres Metro Jakarta Barat membongkar praktik jual beli satwa liar yang dilindungi secara ilegal dengan mengamankan lima orang tersangka serta barang bukti berupa dua ekor burung elang brontok fase terang, empat ekor burung elang alap-alap kawah, satu ekor burung elang laut, dan satu ekor buaya muara. (ANTARA /Rivan Awal Lingga)

Jual beli satwa dilindungi
Jual beli satwa dilindungi

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait