PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Pemusnahan Minuman Keras Dan Rokok Ilegal

  • Kamis, 2 Agustus 2018 19:53 WIB
Pemusnahan Minuman Keras Dan Rokok Ilegal

Pemusnahan Minuman Keras Dan Rokok Ilegal

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (ketiga kanan) memusnahkan rokok ilegal saat pers rilis penggagalan penyelundupan di PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS), Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/8/2018). Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I menggagalkan penyelundupan tiga kontainer berisi 50.664 botol minuman keras ilegal berbagai jenis dan merk asal Singapura serta melakukan pemusnahan rokok ilegal secara simbolis sebanyak 16.800.000 batang berbagai merk. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Pemusnahan Minuman Keras Dan Rokok Ilegal

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait