Senin, 6 Agustus 2018 22:34 WIB
Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman non aktif pada Ditjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan Yaya Purnomo (kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (6/8/2018). Yaya Purnomo diperiksa terkait kasus dugaan suap usul dana perimbangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun 2018. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)