PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Sikapi Caleg Eks Napi Kejahatan Seksual Anak

  • Rabu, 8 Agustus 2018 19:35 WIB
Sikapi Caleg Eks Napi Kejahatan Seksual Anak

Sikapi Caleg Eks Napi Kejahatan Seksual Anak

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto (kedua kiri) bersama Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra (kiri), Sitti Hikmawatty (tengah), Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kedua kanan) dan Koordinator Nasional TePI Indonesia Jerry Sumampow (kanan) berbincang sebelum menyampaikan keterangan pers di Kantor KPAI, Jakarta, Rabu (8/8/2018). KPAI menegaskan agar tidak ada pelaku dan mantan napi kejahatan seksual terhadap anak lolos menjadi bakal calon anggota legislatif sebagai bentuk penghormatan kepada korban. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Sikapi Caleg Eks Napi Kejahatan Seksual Anak

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait