PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Sinergi Kebaikan BUMN

  • Kamis, 9 Agustus 2018 15:22 WIB
Sinergi Kebaikan BUMN

Sinergi Kebaikan BUMN

Pelaksana Jabatan Sementara GM Pertamina MOR VII Iwan Yudha Wibawa (kiri) Region Manager Retail Fuel Merketing VII Pertamina I Ketut Permadi Aryakumara (kanan) bersama Wakil Presiden Bank Mandiri Noviandhika Sukanto (kedua kiri), dan Wakil Presiden Garuda Indonesia Region Kalimantan, Sulawesi, dan Papua, I Wayan Suptrayasa (kedua kanan) smendantangani kerja sama Sinergi Kebaikan BUMN Pertamina-Mandiri-Garuda di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (9/8/2018). Kerja sama tersebut untuk meningkatkan pelayanan terhadap konsumen. ANTARA FOTO/Yusran Uccang/aww/18.

Sinergi Kebaikan BUMN

Sinergi Kebaikan BUMN

Pelaksana Jabatan Sementara GM Pertamina MOR VII Iwan Yudha Wibawa (kiri) Region Manager Retail Fuel Merketing VII Pertamina I Ketut Permadi Aryakumara (kanan) bersama Wakil Presiden Bank Mandiri Noviandhika Sukanto (kedua kiri), dan Wakil Presiden Garuda Indonesia Region Kalimantan, Sulawesi, dan Papua, I Wayan Suptrayasa (kedua kanan) berfoto usai penandatanganan naskah kerja sama Sinergi Kebaikan BUMN Pertamina-Mandiri-Garuda di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (9/8/2018). Kerja sama tersebut untuk meningkatkan pelayanan terhadap konsumen. ANTARA FOTO/Yusran Uccang/aww/18.

Sinergi Kebaikan BUMN

Sinergi Kebaikan BUMN

Pelaksana Jabatan Sementara GM Pertamina MOR VII Iwan Yudha Wibawa (kanan) Region Manager Retail Fuel Merketing VII Pertamina I Ketut Permadi Aryakumara (kiri) bersama Wakil Presiden Bank Mandiri Noviandhika Sukanto (kedua kiri), dan Wakil Presiden Garuda Indonesia Region Kalimantan, Sulawesi, dan Papua, I Wayan Suptrayasa (kedua kanan) mendandatangani naskah kerja sama Sinergi Kebaikan BUMN Pertamina-Mandiri-Garuda di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (9/8/2018). Kerja sama tersebut untuk meningkatkan pelayanan terhadap konsumen. ANTARA FOTO/Yusran Uccang/aww/18.

Sinergi Kebaikan BUMN
Sinergi Kebaikan BUMN
Sinergi Kebaikan BUMN

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait